Bagi anda yang sering bepergian keluar negeri dan berkendara, penting sekali untuk mengurus SIM Internasional. Maka dari itu, harus prosedur dan persyaratan untuk mendapatkan SIM Internasional yang bisa digunakan di luar negeri.
Mengemudi di luar negeri memang terkadang menjadi kebutuhan kita sehari-hari, namun kita juga perlu memastikan dan mematuhi persyaratan hukum yang berlaku di setiap negara untuk perjalanan aman.
Salah satu hal yang sangat penting adalah untuk mendapatkan SIM Internasional untuk bisa diakui secara Internasional yang memungkinkanmu untuk bisa mengemudi di negara lain tanpa terjerat masalah hukum.
Apabila kita mematuhi persyaratan tersebut, anda bisa mengemudi dengan tenang di negara orang lain. Bagi anda yang ingin membuat SIM Internasional, pada artikel ini akan membahas seputar persyaratan dan prosedur untuk mendapatkan SIM Internasional yang bisa diginakan di luar negeri.
Baca juga: Cara Daftar SIM Internasional Mudah, Bisa Bebas Menyetir di Luar Negeri
SIM Internasional

Bagi anda yang belum tahu bahwa SIM Intermasional adalah dokumen yang dikeluarkan oleh setiap negara yang menyatakan bahwa pengguna memiliki lisensi mengemudi yang sah.
Biasanya SIM Internasional ini diterjemahkan ke dalam beberapa bahasa yang mencakup informasi nama lengkap, foto pemilik, jenis lisensi memgemudi hingga tanggal kadaluarsa.
Keberadaan SIM Imternasional ini sangat penting untuk para wisatawan, pembisnis dan siapapun yang berencana untuk mengemudi di luar negeri.
Jal ini membantu untuk memastikan bahwa pemegangnya telah memenuhi persyaratan hukum di negara yang bersangkutan dan meminimalisir masalah hukum terjadi.
Penting sekali untuk mengetahui bahwa SIM Internasional tidak sama dengan SIM Nasional, namun SIM Internasional ini merupakan sebuah dokumen yang mengonfirmasi bahwa anda memiliki SIM Nasional di negara tempat tinggal yang ditujukan ke negara yang dituju.
Baca juga: Jasa Buat SIM di Jakarta, BirojasaX Solusinya!
Manfaat SIM Internasional

Berikut ini merupakan manfaat membuat SIM Internasional yang haris anda ketahui yaitu sebagai berikut:
Legal dan Terjamin
SIM Internasional memastikan bahwa setiap penduduk Indonesia bisa mengemusi di negara-negara yang bersangkutan untuk meminimalisir masalah hukum terjadi.
Tentunya harus bisa memastikan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas setempat untuk menghindari potensi sanksi hukum.
Fleksibilitas dalam Perjalanan
Dengan SIM Internasional, penduduk indonesia bisa menggunakan kendaraan pribadi atau menyewa saat bepergian ke luar negeri.
Memudahkan Komunikasi
SIM Internasional diterjemahkan ke bahasa Internasional untuk memudahkan komunukasi dengan pihak yang berwenang di negara yang bersangkutan.
Hal ini herujuan untuk mengurangi resiko kesalahpahaman komunikasi ketika berurusan dengan petugas lalu lintas.
Penerbitan Asuransi Kendaraan
Ada beberapa perusahaan asuransi yang memiliki syarat pemegang polis harus memiliki SIM Internasional untuk memperoleh asuransi kendaraan di luar negeri.
Status Identifikasi Internasional
SIM Internasional juga berfungsi senagai identifikasi resni di negara-negaea yang dikunjungi, nerguna juga untuk transaksi dengan pihak resmi disana.
Baca juga: Jasa Buat SIM Bekasi yang Cepat, Mudah, dan Bergaransi!
Prosedur dan Persyaratannya

Melansir dari CNN, berikut ini merupakan prosedur dan persyaratan untuk mendapatkan SIM Internasional yaitu:
Syarat
- Foto diri terbaru dengan syarat:
- Foto Close Up Berkemeja Kancing
- Warna latar belakang putih
- Warna kemeja dan/atau hijab tidak berwarna putih
- Tidak Berkacamata
- Wajah menghadap Kamera
- Tidak menggunakan Soft Lens
- Bukan foto hitam putih
- Tidak boleh terlihat gigi.
- KTP
- KITAP (khusus WNA)
- Paspor yang masih berlaku
- SIM yang masih berlaku (sesuai dengan golongan SIM Internasional yang akan diajukan)
- Tanda tangan di kertas putih ditulis menggunakan tinta hitam.
- SIM Internasional yang masih berlaku (khusus perpanjangan).
Prosedur
- Kunjungi laman resmi Korlantas Polri.
- Klik tombol Daftar.
- Isi formulir registrasi online dan unggah soft copy dari foto, tanda tangan, SIM, KTP, KITAP (khusus WNA), dan paspor.
- Pilih cara pengambilan/pengiriman Buku SIM Internasional.
- Pemohon menerima Virtual Account pada website dan konfirmasi pembayaran di email.
- Lakukan segera pembayaran sesuai dengan jumlah nominal yang tertera.
- Setelah melakukan pembayaran, pemohon akan mendapat nomor registrasi di email Bukti Registrasi.
Adapun Biaya pembuatan SIM Internasional baru sebesar Rp250 ribu, sementara untuk perpanjangan Rp225 ribu. Sementara itu, untuk biaya jasa pengiriman disesuaikan dengan jasa yang dipilih dan jarak tempuh.
Baca juga: Jasa Buat SIM Tangerang Terpercaya Harga Murah dan Terbaik, Pembuatan Cepat Super Kilat
Bagi anda yang berminat untuk buat SIM Internasional, anda bisa kunjungi BirojasaX di birojasax.com atau bisa menghubungi kami melalui Whatsapp di +628159814254.