Jasa KITAS online murah merupakan layanan untuk dapat membantu warga asing dalam mengurus kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) secara praktis dan harga terjangkau. Menggunakan layanan tersebut, proses pengajuan KITAS dapat dilakukan secara online tanpa perlu datang ke kantor imigrasi. Selain itu, keunggulan utama jasa tersebut adalah efisiensi waktu, biaya terjangkau, dan dapat diakses dari mana saja.

Layanan ini memiliki manfaat utama bagi warga negara asing yang ingin menetap di negara lain. Penyedia jasa tersebut dapat membantu menyediakan kelengkapan dokumen dan mempercepat proses pengajuan dalam mematuhi peraturan yang berlaku di negara tersebut. Selain itu, layanan tersebut dapat memudahkan klien untuk mendapatkan izin tinggal secara sah dan simple.

Jika Anda sedang mencari jasa KITAS online dengan harga terjangkau, pilihlah layanan terpercaya yang memiliki banyak ulasan positif. Selain itu, pastikan penyedia jasa tersebut dapat memberikan transparansi biaya dan dukungan selama masa proses pengurusan.

Tentang Kami

PT Jasumindo Sarana Service merupakan perusahaan yang berfokus di bidang layanan konsultasi dan pengurusan perizinan di Indonesia. Kami memiliki komitmen untuk dapat memberikan solusi tepat  bagi setiap klien yang membutuhkan bantuan dalam pengurusan VISA, KITAS, Paspor dan lainnya bagi perorangan maupun perusahaan. 

Dengan memiliki tim yang berpengalaman dan profesional, kami dapat memberikan layanan cepat, tepat, terpercaya, dan transparan bagi setiap klien. Selain itu, kami juga mengedepankan solusi komprehensif dalam pengurusan berkas bagi warga negara asing yang ingin melakukan kegiatan seperti bekerja, belajar maupun akan menetap di Indonesia. 

Jasa KITAS Online Murah ( Kartu Izin Tinggal Terbatas)

Kami menyediakan layanan jasa KITAS online dengan harga terjangkau yang dapat membantu Anda untuk mengurus izin tinggal dengan cepat dan mudah.

IZIN TINGGAL ASING TERBARU

Mengurus pengurusan Izin Tinggal Asing Baru di Indonesia merupakan suatu proses yang melibatkan berbagai tahapan administratif dan hukum yang harus terpenuhi oleh tenaga asing yang ingin tinggal dan beraktivitas di Indonesia. Langkah-langkah yang harus terpenuhi dalam memperoleh Izin Tinggal, mulai dari persiapan hingga penerbitan surat izin.

Persiapan Dokumen
  • Paspor yang masih berlaku
  • Visa Kunjungan atau Visa Tinggal Sementara (jika ada)
  • Surat Keterangan
  • Surat Keterangan dari Perusahaan atau Sponsor, yang mencakup informasi tentang jabatan dan alasan tinggal
  • Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) untuk tenaga kerja asing
  • Surat Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (IMTA) jika berlaku
  • Dokumen Pendukung lainnya sesuai jenis izin tinggal yang diajukan
Pengajuan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA)

RPTKA merupakan dokumen yang menyatakan rencana penggunaan tenaga kerja asing di perusahaan Anda. Dokumen ini harus memuat Izin Tinggal Asing yang sudah disetujui sebelum pengajuan.

Pengajuan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (IMTA)

IMTA adalah izin untuk mempekerjakan tenaga kerja asing. Selain itu, IMTA harus ada sebelum mengajukan surat Izin Tinggal Asing.

Permohonan Izin Tinggal

Tahapan ini terdiri dari pengisian formulir dan pengumpulan dokumen. Izin Tinggal yang termasuk, antara lain:

  • KITAS (Kartu Izin Tinggal Terbatas) untuk tinggal sementara
  • KITAP (Kartu Izin Tinggal Tetap) untuk tinggal lebih lama atau permanen
Proses Pemeriksaan dan Verifikasi

Proses ini memastikan semua persyaratan terpenuhi dan tidak terjadi kesalahan dalam pengajuan.

Pengambilan Keputusan

Setelah pemeriksaan selesai, pihak imigrasi akan mengeluarkan surat Izin Tinggal. Jika disetujui, maka Anda akan menerima Surat Keputusan Pemberian Izin Tinggal.

Penerbitan Izin Tinggal dan Pengambilan Kartu

Setelah Keputusan, Anda dapat mengambil Kartu Izin Tinggal.

Pelaporan dan Pembaharuan

Kemudian, setelah mendapatkan Izin Tinggal, Anda harus mematuhi peraturan berlaku dan pembaharuan izin.

PERPANJANGAN IZIN TENAGA KERJA ASING (TKA)

Perpanjangan izin ini penting untuk dapat memastikan bahwa setiap TKA tetap mendapatkan Izin bekerja secara sah di Indonesia. Langkah-langkah untuk memperpanjang Izin, antara lain:

Persiapan Dokumen
  • Paspor TKA yang masih berlaku
  • KITAS (Kartu Izin Tinggal Terbatas) yang akan diperpanjang
  • Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) terbaru, jika ada perubahan dalam rencana penggunaan TKA
  • Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (IMTA) terbaru atau perpanjangan IMTA jika berlaku
  • Surat Keterangan dari Perusahaan yang menjelaskan alasan perpanjangan izin dan status pekerjaan TKA
  • Dokumen Pendukung lain yang mungkin diminta oleh pihak imigrasi
Pengajuan Permohonan Perpanjangan

TKA harus mengajukan permohonan perpanjangan izin kepada Direktorat Jenderal Imigrasi.

Verifikasi dan Pemeriksaan

Setelah permohonan, pihak imigrasi harus melakukan verifikasi untuk memastikan bahwa semua persyaratan terpenuhi agar tidak terjadi kesalahan permohonan.

Pembayaran Biaya Perpanjangan

Pembayaran biaya harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan harus ada bukti pembayaran.

Penilaian dan Keputusan

Pihak imigrasi harus menilai terhadap permohonan perpanjangan. Setelah itu, harus mengeluarkan Surat Keputusan Perpanjangan Izin.

Pengambilan Kartu Izin

TKA harus mengambil Kartu Izin yang telah diperpanjang. Kartu ini akan menjadi bukti resmi bahwa TKA telah memiliki Izin Tinggal sah.

Pembaharuan Dokumen dan Kepatuhan

Setelah mendapatkan izin perpanjangan. TKA harus memperbaharui dokumen tersebut dan harus mematuhi kewajiban pelaporan.

IZIN KELUARGA TENAGA KERJA ASING BARU

Izin Keluarga Tenaga Kerja Asing merupakan elemen krusial dalam memastikan bahwa semua anggota keluarga TKA dapat tinggal secara sah di Indonesia.

PERPANJANGAN IZIN KELUARGA TENAGA KERJA ASING

Setelah, perpanjangan Izin Tinggal, TKA harus memperbaharui Izin Tinggal agar dapat tinggal secara sah di Indonesia.

Layanan Lainnya

Setelah pengurusan Izin Tinggal Asing Baru di Indonesia, kami juga memiliki berbagai layanan lainnya, antara lain:

  • Pengurusan Visa Kerja dan Bisnis

Kami dapat membantu perusahaan dalam proses pengajuan visa kerja, visa bisnis, dan dokumen pendukung lainnya.

  • Pengurusan Passport

Tim kami akan memberikan konsultasi terkait kebijakan imigrasi, termasuk pembuatan Paspor baru bagi WNI, Perpanjangan Paspor, Penggantian Paspor Rusak atau Hilang, Pasport Elektronik (E-Passport).

  • Perijinan Legalitas Perusahaan

Kami menyediakan suatu layanan perizinan legalitas dengan perusahaan yang untuk membantu Anda melewati semua proses administrasi yang sering kali rumit dan memakan waktu.

  • Pengurusan Perpajakan

Selain itu, kami juga menyediakan pengurusan PKP perpajakan yang dapat membantu Anda memperoleh dan mengelola peraturan perpajakan yang berlaku.

  • Pengurusan Visa Luar Negri

Kami menyediakan pengurusan visa luar negeri dengan layanan profesional yang dapat membantu Anda memperoleh visa untuk bepergian ke luar negri.

  • Konsultasi Legalitas Tenaga Kerja Asing

Kemudian, kami menyediakan layanan konsultasi untuk dapat memastikan bahwa Anda mematuhi semua peraturan yang berlaku.

Mengapa Harus Kami?

Ada beberapa alasan yang dapat Anda pertimbangkan dalam memilih jasa kami, di antaranya:

  • Keahlian dan Pengetahuan yang Mendalam

Kami selalu memastikan bahwa setiap langkah dalam pengurusan dokumen dapat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

  • Proses yang Cepat dan Efisien

Kecepatan waktu dalam pengurusan berkas merupakan keunggulan utama yang dapat membuat klien tidak perlu khawatir terhadap kerumitan administrative dan dapat berfokus pada kegiatan lainnya.

  • Layanan Konsultasi Pribadi

Selain itu, kami juga melayani konsultasi secara pribadi agar mendapatkan layanan yang tepat dan sesuai dengan kebutuhan.

  • Penanganan Dokumen yang Aman dan Terjamin

Kami selalu memastikan bahwa setiap penanganan dokumen dapat terjamin keamananya.

  • Dukungan yang Berkelanjutan

Kemudian, kami juga tidak hanya membantu pengurusan di awal, tetapi kami juga menyediakan layanan berkelanjutan agar dapat memastikan bahwa setiap dokumen dapat sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Baca Juga : Jasa Pengurusan KITAS Murah | Solusi Terpercaya

Permudah Pengurusan Izin Tinggal Anda Bersama PT Jasumindo

Dengan menggunakan jasa KITAS online murah, Anda dapat mengurus ijin tinggal dengan lebih cepat dan praktis. Oleh karena itu, pilihlah penyedia layanan terpercaya agar dapat memastikan bahwa setiap proses pengajuan dapat berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlakuJangan ragu untuk menggunakan solusi tepat ini, sehingga Anda akan lebih mudah fokus pada aktivitas lainnya tanpa harus khawatir dengan urusan administrasi Izin Tinggal.

Bagi Anda yang tertarik untuk mengurus KITAS dengan praktis dan harga terjangkau, segera hubungi kami melalui nomor telepon 0812-1314-4755 atau email kami cs@jasumindo.com.  untuk mendapatkan informasi menarik lainnya. Pantau juga penawaran terbaik lainnya dengan mengunjungi website jasumindo.com.  

 

 

 

WeCreativez WhatsApp Support
Our customer support team is here to answer your questions. Ask us anything!
👋 Hi, how can I help?