jasa pengurusan KITAS murah

Jasa Pengurusan KITAS Murah – KITAS atau Surat Izin Tinggal Terbatas berperan penting dalam proses perizinan tinggal lebih lama bagi warga negara asing. Pada umumnya, banyak warga asing yang ingin mengajukan izin tinggal untuk beberapa alasan seperti bisnis, maupun lainnya. 

Untuk mendapatkan KITAS, Anda perlu menjalani beberapa proses yang cukup rumit karena memerlukan berbagai dokumen penting dan beberapa syarat. Jika Anda tidak menggunakan bantuan yang profesional, maka akan terjadi kesulitan tersendiri bagi Anda karena beberapa aturan selalu berubah. 

Oleh karena itu, jasumindo.com hadir untuk menawarkan jasa pengurusan KITAS murah untuk mempermudah urusan Anda. 

Tentang Kami

Jasumindo Sarana Service merupakan sebuah perusahaan penyedia jasa yang bergerak di layanan konsultasi dan pengurusan perizinan yang ada di Indonesia. Kami berkomitmen terhadap solusi praktis dan efisien bagi setiap pelanggan yang sedang butuh surat perizinan seperti, visa, KITAS, paspor, dan berbagai perizinan lainnya.

Kami berfokus dalam menyediakan solusi terbaik dalam pengurusan visa maupun KITAS bagi warga negara asing, baik perorangan maupun perusahaan yang sedang berkepentingan seperti bekerja, belajar, atau menetap di Indonesia. Bersama tim kami yang berpengalaman dan profesional, kami menjamin layanan cepat, terpercaya, dan transparan bagi para pelanggan.

Jasa Pengurusan KITAS Murah

Kami memahami tentang pentingnya KITAS bagi sebagian ekspatriat yang ingin menetap dan bekerja di indonesia. Dengan adanya KITAS, para tenaga kerja asing dapat tinggal dan menjalani aktivitas dalam jangka waktu tertentu. Dalam mendapatkannya, terdapat prosedur yang cukup kompleks. Dalam hal ini, kami dapat membimbing Anda untuk mengelola berbagai aspek legalitas ini dengan praktis.

Bagi yang memiliki kepentingan pekerjaan, KITAS pasti akan sangat diperlukan untuk dapat memulai aktivitas bekerja di Indonesia dengan legal. Oleh karena itu kami memiliki layanan Pengurusan Perizinan Tenaga Kerja Asing (TKA), meliputi :

Izin Tinggal Asing Baru

Berikut ini beberapa tahapan untuk memperoleh Izin Tinggal Asing Baru, baik dari persiapan sampai penerbitan izin, yaitu :

Persiapan Dokumen

  • Paspor yang masih berlaku
  • Visa kunjungan atau Visa Tinggal Sementara (jika ada)
  • Surat Keterangan dari Perusahaan atau Sponsor, yang mencakup informasi tentang jabatan dan alasan tinggal
  • Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) untuk tenaga kerja asing
  • Surat Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (IMTA) jika berlaku
  • Dokumen Pendukung lainnya sesuai jenis izin tinggal yang diajukan

Pengajuan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA)

RPTKA merupakan dokumen yang menyatakan rencana penggunaan tenaga kerja asing di perusahaan Anda. Sebelum pengajuan izin, dokumen ini harus disetujui terlebih dahulu.

Pengajuan Izin Memperkuat Tenaga Kerja Asing (IMTA)

IMTA merupakan izin untuk mempekerjakan tenaga kerja asing. Setelah RPTKA disetujui, Anda perlu mengajukan IMTA ke Kementerian Ketenagakerjaan. IMTA harus ada sebelum mengajukan Izin Tinggal Asing.

Permohonan Izin Tinggal

Setelah RPTKA dan IMTA telah mendapat persetujuan, Anda dapat mengajukan permohonan Izin Tinggal kepada Direktorat Jenderal Imigrasi. Dalam tahap ini, terdapat beberapa dokumen yang tersedia, meliputi :

  • KITAS (Kartu Izin Tinggal Terbatas) untuk tinggal sementara
  • KITAP (Kartu Izin Tinggal Tetap) untuk tinggal lebih lama atau permanen

Proses Pemeriksaan dan Variabel

Setelah pengajuan diterima, Direktorat Jenderal Imigrasi akan memeriksa dan memverifikasi dokumen dan informasi yang ada. Dalam hal ini, semua persyaratan terpenuhi dan tidak ada kekeliruan dalam pengajuan.

Pengambilan Keputusan

Setelah pemeriksaan selesai, pihak imigrasi akan mengeluarkan keputusan terkait permohonan Izin Tinggal. Jika pihak imigrasi menyetujui, Anda akan menerima Surat Keputusan Pemberian Izin Tinggal.

Penerbitan Izin Tinggal dan Pengambilan Kartu

Setelah keputusan keluar, Anda dapat mengambil Kartu Izin Tinggal di kantor imigrasi maupun tempat yang telah ditentukan. Kartu ini akan menjadi bukti resmi status izin tinggal Anda di Indonesia.

Pelaporan dan Pembaharuan

Anda harus mematuhi kewajiban pelaporan dan pembaharuan izin jika memang perlu. Misalnya, perpanjangan KITAS harus terlaksana sebelum masa berlaku izin habis.

Perpanjangan Izin Tenaga Kerja Asing (TKA)

Perubahan secara dinamis dalam lingkungan bisnis mungkin sering terjadi. Oleh karena itu, permintaan untuk memperpanjang izin tenaga kerja asing (TKA) merupakan hal wajar yang sering terjadi. Perpanjangan izin ini bertujuan untuk memastikan bahwa TKA akan dapat terus tinggal dan bekerja secara legal di Indonesia setelah masa berlaku izin sebelumnya berakhir.

Persiapan Dokumen

  • Paspor TKA yang masih berlaku
  • KITAS (Kartu Izin Tinggal Terbatas) yang akan diperpanjang
  • Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) terbaru, jika ada perubahan dalam rencana penggunaan TKA
  • Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (IMTA) terbaru atau perpanjangan IMTA jika berlaku
  • Surat Keterangan dari Perusahaan yang menjelaskan alasan perpanjangan izin dan status pekerjaan TKA
  • Dokumen Pendukung lain yang mungkin diminta oleh pihak imigrasi

Pengajuan Permohonan Perpanjangan

Dengan menyertakan dokumen lengkap, lakukan pengajuan permohonan perpanjangan izin kepada Direktorat Jenderal Imigrasi. Pada tahap ini biasanya melibatkan pengisian formulir aplikasi dan pengajuan dokumen secara langsung ke kantor imigrasi maupun melalui sistem online yang tersedia.

Verifikasi dan Pemeriksaan

Setelah pengajuan, pihak imigrasi akan melakukan verifikasi dan pemeriksaan terhadap dokumen serta informasi yang telah tersampaikan. 

Pembayaran Biaya Perpanjangan

Pada umumnya, terdapat biaya yang harus terbayarkan untuk mendapatkan perpanjangan izin. Selalu pastikan pembayaran biaya perpanjangan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Lalu simpan bukti pembayaran sebagai referensi.

Penilaian Keputusan

Pihak imigrasi akan melakukan penilaian permohonan perpanjangan. Jika semua syarat terpenuhi, mereka akan mengeluarkan Surat Keputusan Perpanjangan izin.

Pengambilan Kartu Izin

Setelah keputusan keluar, Anda dapat mengambil Kartu Izin yang yang telah diperpanjang di kantor imigrasi maupun tempat lainnya. Kartu ini menjadi bukti resmi bahwa TKA yang Anda miliki memiliki izin tinggal yang sah.

Pembaharuan Dokumen dan Kepatuhan

Patikan untuk memperbaharui dokumen terkait dan mematuhi kewajiban pelaporan yang mungkin Anda perlukan.

Izin Keluarga Tenaga Kerja Asing Baru

Ketika seorang tenaga kerja asing memutuskan untuk menetap di Indonesia, seringkali mereka juga membawa anggota keluarga mereka. Izin Keluarga Tenaga Kerja menjadi faktor yang penting dalam memastikan anggota keluarga TKA dapat tinggal secara sah.

Perpanjangan Izin Keluarga Tenaga Kerja Asing

Setelah mendapatkan izin, pastikan melakukan pembaharuan Izin Keluarga Tenaga Kerja Asing dan mematuhi kewajiban pelaporan jika perlu.

Layanan Lainnya

Selain mengurus perizinan KITAS, kami juga memiliki beberapa layanan lainnya, yaitu :

  • Pengurusan Visa Kerja Bisnis

Kami turut membantu perusahaan dalam proses pengajuan visa kerja, bisnis, maupun dokumen lainnya.

  • Pengurusan Pasport

Tim kami akan selalu bersedia untuk memberikan konsultasi yang berkaitan dengan kebijakan imigrasi, meliputi paspor baru bagi WNI, perpanjangan paspor, penggantian paspor rusak atau hilang, maupun pasport elektronik (E-Passport).

  • Perijinan Legalitas Perusahaan

Kami juga membantu Anda dalam mendapatkan legalitas perusahaan yang lengkap dan sah.

  • Pengurusan Perpajakan

Selain itu, kami menghadirkan jasa konsultan perpajakan untuk membantu Anda mematuhi kewajiban pajak yang efisien.

  • Pengurusan Visa Luar Negeri

Kami akan turut membantu Anda dalam mengajukan individu dan perusahaan dalam memperoleh visa untuk pergi ke negara lain.

  • Konsultasi Legalitas Tenaga Kerja Asing

Kami juga memungkinkan Anda untuk memastikan bahwa perusahaan milik Anda mematuhi semua peraturan dan memanfaatkan TKA secara efektif.

Mengapa Harus Memilih Kami?

Ada beberapa alasan yang dapat Anda jadikan pertimbangan untuk memilih kami, di antaranya sebagai berikut :

  • Keahlian dan Pengetahuan yang Mendalam

Tim profesional kami akan memastikan proses pengurusan dokumen berjalan dengan benar, sehingga dapat meminimalisir risiko kekeliruan atau penolakan pengajuan dari pihak imigrasi.

  • Proses yang Cepat dan Efisien

Penggunaan waktu yang efisien adalah keunggulan kamu sehingga Anda tidak perlu khawatir akan mengalami kendala administratif dan dapat melakukan kegiatan lainnya.

  • Layanan Konsultasi Pribadi

Kami juga akan melakukan pendekatan secara personal, sehingga memastikan bahwa Anda akan mendapat layanan yang tepat sesuai kebutuhan dan proses pengurusan berjalan lancar.

  • Penanganan Dokumen yang Aman dan Terjamin

Kami menjamin keamanan dokumen Anda selama proses pengurusan izin berlangsung.

Dapatkan Perizinan KITAS Secara Praktis dengan Jasumindo Sarana Service

Proses pengurusan KITAS memang sangat komplek dan rumit untuk dilakukan sendiri. Oleh karena itu, dengan menggunakan penyedia jasa, Anda tidak perlu repot-repot mengurus dokumen apa pun. Dapatkan KITAS tanpa ribet dan mengalami kendala. Tim kami akan membantu Anda secara profesional untuk mendapatkan perizinan.

Bagi Anda yang tertarik dengan jasa pengurusan KITAS murah yang kami tawarkan, segera hubungi kami melalui nomor telepon  0812 1314 4755  atau kontak email kami cs@jasumindo.com . Jangan lupa untuk mengunjungi website kami di jasumindo.com untuk mendapatkan penawaran terbaik lainnya.

Baca juga : Jasa Perpanjang KITAS | Bantu Proses Berjalan Lancar

WeCreativez WhatsApp Support
Our customer support team is here to answer your questions. Ask us anything!
👋 Hi, how can I help?